Minggu, 28 Maret 2010

BAB III. Wawasan Nusantara (Asas, Arah Pandang, Kedudukan, Fungsi dan Tujuan, Tantangan Implementasi)

Asas Wawasan Nusantara
Adapun rincian dari asas tersebut berupa :
a. Kepentingan yang sama
b. Keadilan
c. Kejujuran
d. Solidaritas
e. Kerjasama dan Koordinasi
f. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama menjadi bangsa Indonesia.
Arah Pandang
Arah pandang dapat dilihat dari dua asperk yaitu:
a. Arah pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek social.
b. Arah Pandang ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang seba berubah maupun dalam kehidupan dalam negeri dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaiaan abadi dan keadilan social, serta kerjasama dan saling hormat-menghormati.
Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
Kedudukan
a. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia yang di yakini kebenarannya.
b. Wawasan Nusantara dalam Paradigma nasional dapat dilihat sebagai berikut :
1. Pancasila sebagi falsafah, ideology bangsa dan dasar Negara yang berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan Konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
4. Ketahanan Nasional sebagai Landasan konsepsional
5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi
Wawasan Nusantar Berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rrambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.
Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan individu maupun golongan.

Sebagai visi dan cara pandang nasional Indonesia, wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani setiap permasalahan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi bidang-bidang sebagai berikut:
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima, dan dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta.
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia.
Dalam setiap pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, Wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi setiap strata di seluruh wilayah nusantara.
Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional. Nilai-nilai pancasila mewarnai konsep Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila sebagai falsafah hidup bangsa memberikan karekteristik yang berbeda bagi konsep wawasan nusantara yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Hakikat dari wawasan Nusantara adalah menjaga keutuhan nusantara, dengan memandang secara utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Wawasan nusantara memiliki asas kepentingan bersama, keadilan, kejujuran, solidaritas,. Kerjasam, dan kesetiaan terhadap kesepakatan. Wawasan Nusantara juga memiliki arah pandang Kedalam dan Keluar yang bertujuan untuk menjamin perwujudan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memiliki kedudukan yang setara dengan pancasila, UUD 1945, Ketahanan Nasional, dan GBHN dengan menjalankan fungsi yang berbeda.Wawasan Nusantara berfungsi sebagai acuan, pedoman, dan dorongan kebijaksanaan yang menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sasaran Implementasi wawasan nusantara meliputi bidang politik, Hankam, Ekonomi dan Sosial Budaya. Semua sasaran ini bertujuan menciptakan kehidupan berbangsa dan masyarakat Indonesia yang setara dan seimbang sehingga tujuan pembangunan nasional dapat tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar