Sabtu, 27 Februari 2010

BAB. I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (Konsep Demokrasi, Bentuk Demokrasi, Pendidikan Bela Negara)

Terminologi demokrasi merupakan hasil adopsi dari bahasa yunani kuno yang terdiri dari dua kata ” Demos ” yang mempunyai arti (Rakyat). dan “Kratos” yang berarti (pemerintahan). Dengan demikian demokrasai dapat di definisikan sebagai sebuah system pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih melalui system pemilihan bebas. Ringkasnya bahwa demokarsi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Abraham Lincoln adalah bapak demokrasi dunia, dialah yang menggagas ide kedaulatan rakyat sepenuhnya memegang kekuasaan pemerintahan secara mutlak. Sekularisme merupakan asas utama system demokrasi. Makanya tidak jarang negara negara yang di kenal “demokratis” memasung arti demokrasi itu sendiri dengan dalih sekularisme. Di Prancis dan beberapa negara lainya di Eropa melarang sejumlah hal atas nama demokasi. Seperti pelarangan jilbab. Karena hal itu di klaim bertentangan dengan skularisme yang notabeninya sebagai asas demokrasi. Bahkan Islam sering di tuduh mengancam sekularisme. Dan untuk memperkuat tuduhan tersebut, kelompok islam yang di klaim menentang sekularisme kemudian di kaitkan dengan tindakan terorisme.
Konsep Demokrasi

Seperti halnya di atas, bahwa konsep demokrasi adalah kedaulatan pemerintah sepenuhnya di tangan rakyat melalui wakil wakilnya yang duduk di perlamen yang di pilih melalui pemilihan umum. Akan tetapi, benarkah demikian praktiknya?
Faktanya, kalau kita melihat negara negara yang menganut system demokrasi seperti Prancis, AS dan lain sebagainya. Wakil wakil rakyat yang duduk di parlemen pada esensinya hanya mewakili kehendak kaum kapitalis (pemilik modal, konglomerat). Karena dalam system kapitalis calon anggota parlemen harus lah memiliki modal yang besar atau kalau tidak, dia akan di calonkan dan di sponsori oleh para pengusaha kaya.
Para kapitalis inilah yang sengaja mendudukkan mereka di berbagai posisi strategis pemerintahan atau lembaga lembaga perwakilan dengan harapan mereka dapat merealisasikan kepentingan kaum kapitalis tersebut. Di Inggris sebagian besar anggota parlemen ini mewakili para penguasa, pemilik tanah, serta golongan bangsa wan aristocrat.
Kritik pun bermunculan dengan realita ini. Bahkan seperti Gatano Mosca, Clfrede Pareto, dan Robert Micheels cenderung melihat demokrasi hanya sebagai topeng ediologis yang melindungi tirani manoritas atas mayoritas. Dalam praktiknya , yang berkuasa adalah sekelompok kecil atas sekelompok besar yang lain. Memang secara konsep, demokrasi sering menyatakan bahwa semua orang bisa menempati jabatan strategis pemerintahan tersebut baik sipil maupun militer. Akan tetapi dalam realitanya jabatan jabatan penting itu hanya di duduki oleh golongan golongan tertentu.
Dalam demokarasi setiap keputusan di ambil dari suara mayoritas rakyat.. Konsep inipun sering tidak sesuai dengan kenyataanya. Pengambilan keputusan tetap saja di monopoli oleh kelompok yang berkuasa. Karena itu, keputusan yang diambil oleh parlemen pastilah sangat memihak para kaum kapitalis tersebut.
Mungkin kita masih ingat dengan aksi serangan AS terhadap Irak. Hal itu tidak lepas dari besarnya kepentingan ekonomi para pengusaha minyak AS. Sehingga dewan parlemen Negara Paman Sam ini melegalisasi invansi serangan AS terhadap Irak karena terselubung kepentingan para kaum kapitalis. Meskipun tuduhan terhadap Irak dalam kepemilikan senjata nuklir tidak bisa di buktikan.
Sejarah Inggris mencatat, Perdana Menteri Anthony Eden misalnya bahkan pernah mengumumkan perang terhadap mesir dalam krisis Suez tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan parlemen. Sebenarnya anggota parlemen lebih sering hanya menjadi boneka hidup yang di setir oleh badan eksekutif (presiden atau perdana menteri) seperti yang terjadi pada zaman Orde Baru.
Ide utama demokrasi adalah terwujudnya kebebasan (freedom) baik freedom of thinking (kebebasan berfikir) maupun freedom of speech (kebebasan berbicara). Padahal dalam faktanya, system demokrasi pun masih memberikan batasan kebebasan dalam berpendapat. Hal ini wajar, karena dalam system apapun kebebasan itu tetap ada batasannya. Akan tetapi kecurangan para pendukung konsep demokrasi ini sering mengklaim bahwa hanya sestem demokrasilah yang membuka lebar kran kebebasan perpendapat sementara system ediologi lain tidak.
Klaim demokrasi akan menciptakan kesejahteran dan stabilitas akan hanya menjadi mitos belaka. Karena tidak ada relevansi antara demokrasi dan kesejahteraan yang dapat di buktikan. beberapa negara berkembang yang di kenal demokratis seperti Filipina atau India ternyata bukanlah negara yang sejahtera. Penduduknya juga masih banyak yang hidup dalam pederitaan.
Indonesia pun yang yang sering dipuji karena lebih demokratis pada masa reformasi mayoritas rakyatnya juga jauh dari sejahtera. Justru sebaliknya, banyak negara yang di kenal tidak demokratis negaranya kaya seperti Saudi Arabia, Kuwait, Brunei Darussalam dan sebagainya. Maka dari itu demokrasi bukanlah faktor kunci kesejahteraan sebuah negara.
Stabilitas keamanan pun mulai terusik sejak kran demokrasi terbuka lebar. Di sana sini aksi demonstrasi yang kadang kadang hanya menimbulkan keresahan masyarakat, karena ulah kekerasan para demontran yang anarkhis dan membabi buta. Pemilihan kepala daerah yang sering kisruh di beberapa tempat juga merupakan hasil demokarasi.
Hal serupa tidak hanya terjadi di Indonesia, bahkan merambat ke wilayah dunia seperti disintegrasi negara negara eks komunis seperti soviet dan Yugoslavia yang mengatasnamakan demokrasi. Kemudian menjadi sumber munculnya fanatisme, nasionalisme atas nama bangsa sehingga mereka masing masing menuntut kemerdekaan bangsa.
Demokrasi Langsung: Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan terus menerus dari warga dewasa dalam membuat dan melaksankan keputusan bersama. Tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah (semacam system self-government) pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama. Sistem kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan RT/RW, dll), referendum
Demokrasi Perwakilan: Praktik demokrasi yang dating lebih belakangan sebagai jawaban terhadap beberapa kelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran besar seperti Negara. Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas à partisipasi warga hanya dalam waktu yang singkat dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum. Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung à masyarakat tidak mengoperasikan kekuasaan sendiri tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan atas nama masyarakat
Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas à demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemempauan para wakil yang dipilih membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah
Sistem kelembagaan:
para wakil rakyat yang dipilh: parlemen
para pejabat Negara yang dipilih: kepala pemerintahan dan pembantu-pembantunya, judikatif, dll. Pemilihan umum yang adil, bebas dan berkala; Media massa yang membuka kesempatan bagi kebebasan berpendapat dan kebebasan mendapatkan informasi dan pengetahuan
Sistem asosiasi yang bersifat otonom: partai politik, organisasi massa, dll; Hak pilih bagi semua orang dewasa dan hak untuk menduduki jabatan-jabatan publik
Demokrasi Permusyawaratan: Bentuk demokrasi paling kontemporer; dipraktikan pada masyarakat yang kompleks dan berukuran besar à bentuk demokrasi yang menggabungkan aspek partisipasi langsung dan bentuk demokrasi perwakilan; Memberikan tekanan yang berbeda dalam memahami makna kedaulatan rakyat: kedaulatan: kedaulatan berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam membicarakan, mendiskusikan dan mendebatkan isu-isu bersama atau dalam menentukan apa yang pantas dianggap isu bersama à demokratis tidaknya sebuah kebijakan tergantung pada apakah kebijakan tersebut sudah melalui proses pembicaraan, diskusi dan perdebatan (baca: permusyawaratan) yang melibatkan masyarakat luas; Ada pemisahan yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah. Tapi pemisahan yang lebih penting adalah antara Negara dan masyarakat sipil. Negara merupakan tempat menggodok dan melaksanakan kebijakan. Masyarakat sipil merupakan tempat berlangsungnya “permusyawaratan”. Selain itu ada juga pemisahan antara wilayah public dan wilayah privat. Wilayah public adalah wilayah “permusyawaratan; wilayah privat adalah wilayah tenpat seseorang memikirkan apa isu yang penting dan kenapa isu itu perlu dibicarakan, didiskusikan dan didebatkan secara public. Sistem kelembagaan:
Semua sistem kelembagaan demokrasi perwakilan. Debat public; lewat media massa, lewat pertemuan warga yang terjadi secara spontan di tempat-tempat publik.
Perkenbangan Pendidikan Bela Negara
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara ( PPBN ) bukan pendidikan kemiliteran, tetapi merupakan penanaman jiwa dan semangat nasional, penanaman jiwa patriotik, penanaman jiwa militansi bagi pembangunan bangsa. Pembangunan bangsa adalah usaha sadar yang dilakukan oleh seluruh bangsa guna meningkatkan taraf hidup bangsa kepada taraf yang lebih tinggi, lebih makmur, lebih sentosa, lebih sejahtera dan lebih aman.
Seluruh rakyat Indonesia harus sadar akan tanggung jawabnya, sadar hak dan kewajibannya, sadar akan peranannya sebagai partisipan manusia pembangunan. Kesadaran ini perlu dibina secara dini, dikembangkan di setiap kehidupan, baik di lingkungan kehidupan pendidikan, pekerjaan ataupun lingkungan pemukiman.
Tujuan Bela Negara tersebut adalah untuk mengetahui sampai sejauhmana pemahaman terhadap bela negara dan kesadaran pentingnya persatuan dan kesatuan, dan juga diharapkan dapat menumbuhkan kembangkan sikap, perilaku yang baik untuk melakukan kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara dengan baik, sebagai cerminan dari sikap bela negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar