Sabtu, 01 Mei 2010

Lagi, TKI Disiksa Majikan di Malaysia ...

Kuala Lumpur, Penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga asal Indonesia kembali terjadi di Malaysia. Kali ini nasib pilu menimpa Siti Hajar, 33 tahun. Tenaga kerja asal Desa Limbangan Barat, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat,itu disiksa majikan selama tiga tahun sejak Juli 2006. selain disiksa, janda beranak dua anak itu tak digaji dan hanya diberi nasi dengan lauk daging babi, padahal ia seorang muslim.
Konselor Penerangan Sosial dan Budaya Kedutaan Indonesia Widyarka Ryananta kemarin mengatakan sekujur tubuh Siti kerap dipukul dengan kayu bila melakukan kesalahan saat bekerja. Bahkan kini kulit wajah Siti, yang awalnya sedikit hitam, berubah menjadi keputih-keputihan akibat sering disiram air panas. ”Kondisi Siti sangat mengenaskan, bahkan lebih parah dari Nirmala Bonat. Ini Nirmala Bonat kedua,” kata Widyarka, mengingatkan akan nasib Nirmala, pembantu asal Indonesia yang juga mengalami penyiksaan oleh majikan di Malaysia.
Menurut Widyarka, Siti mulai bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia pada 2 Juli 2006. Semula Siti bekerja pada majikan bernama Lim Hu Su selama empat hari. Tapi ia kemudian pindah ke majikan lain bernama Michel. Di tempat Michel, di 1/19/1 Lanai Kiara 3, Bukit Kiara, Mont Kiara, Kuala Lumpur, inilah penderitaan Siti dimulai. Senin tengah malam lalu, Siti akhirnya berhasil kabur dari rumah majikannya. Ia melarikan diri dengan bersembunyi di sejumlah bus. Saat hari sudah pagi, ia memberhentikan taksi dan memohon kepada sopirnya untuk diantar ke gedung Kedutaan Indonesia.
Setelah menerima laporan Siti, Kedutaan Indonesialangsung memanggil majikan dan perusahaan yang mendatangkan Siti ke Malaysia, PT AT Venture Provision. Majikan Siti Hajar mengakui dirinya orang yang temperamental dan cepat marah. Michel mengaku menjadi orangtua tunggal dengan dua anak. Dia bersedia membayar gaji Siti Hajar selama 34 bulan yang mencapai 17.000 ringgit. ”KBRI telah mendampingi Siti melapor ke polisi, kami juga telah membawanya ke rumah sakit Universitas Malaya untuk divisum,” ujar Widyarka.
Di Jakarta, Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah mengungkapkan, majikan Siti Hajar, telah diserahkan ke Polisi Malaysia untuk di periksa dan diproses berdasarkan hukum. Menurutnya, Siti Hajar untuk sementara akan tinggal di tempat penampungan KBRI di Kuala Lumpur.
Sejak diberangkatkan ke Malaysia pada tanggal 28 April 2006 oleh PT Mangga Dua Mahkota, Siti hampir tidak pernah menghubungi keluarganya. Dia juga tak pernah mengirim uang, sehingga kedua anaknya Toni, 14 tahun, dan Jakki, 4 tahun, terpaksa dirawat kakak Siti, Isah, 36 tahun.
Kemarin pukul 10 pagi, Siti akhirnya bisa berbicara dengan keluarganya melalui sambungan telepon. Dalam percakapan singkat itu Siti meminta keluarganya memperjuangkan kasusnya. Ia juga mengungkapkan rasa rindu kepada dua anaknya dan ingin cepat pulang ke Indonesia. Adapun majikannya ditahan polisi kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar